KMT dan Kartu Bank Sementara Tak Berlaku, KRL Gunakan Tiket Kertas
JAKARTA, iNews.id - Pemilik Kartu Multi Trip (KMT) maupun kartu uang elektronik dari bank tetap harus melakukan transaksi tiket pada loket sebelum menggunakan jasa kereta rel listrik (KRL) selama masa pemeliharaan berlangsung. Atas ketidaknyamanan ini, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyampaikan permemohonan maaf.
VP Komunikasi Perusahaan PT KCI, Eva Chairunisa mengatakan, pembaharuan sistem dan pemeliharaan dilakukan sejak Sabtu (21/7/2018). Sebagai bentuk mitigasi jika proses pembaharuan masih membutuhkan waktu, maka untuk kelancaran mobilitas pengguna KRL pada Senin (23/7/2018) transaksi tiket KRL akan menggunakan tiket kertas yang diberlakukan di 79 stasiun KRL, dimulai dari perjalanan kereta pertama hingga kereta terakhir.
"Sistem tiket elektronik KRL telah berjalan sejak Juli 2013 atau lima tahun yang lalu. Pembaharuan dan pemeliharaan sistem dalam skala keseluruhan yang berlangsung saat ini tidak dapat dihindari untuk menjaga keandalan sistem ini di masa yang akan datang," ujar Eva dalam siaran persnya yang diterima iNews, Minggu (22/7/2018).
Menurutnya, tiket kertas dijual seharga Rp3.000 ke semua stasiun tujuan. Pengguna KRL diimbau menyiapkan uang tunai sesuai tarif tiket kertas untuk mempercepat proses transaksi. Prosedur pembelian, pengguna dapat mengantre di loket maupun pada petugas di luar loket yang melayani pembelian tiket kertas.
Dia menambahkan, satu tiket kertas hanya dapat digunakan oleh satu orang pengguna untuk satu kali perjalanan KRL. Di stasiun awal, tiket kertas perlu diperlihatkan kepada petugas untuk ditandai bahwa tiket tersebut telah terpakai dan selanjutnya disimpan oleh pengguna jasa sebagai tanda bukti perjalanan.
"Untuk kenyamanan bersama PT KCI mengimbau pengguna jasa untuk merencanakan kembali waktu perjalanannya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi