Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!
Advertisement . Scroll to see content

Kocak, Penadah Beli Motor Curian Eh Malah Hilang Lagi Digondol Maling

Jumat, 14 Juli 2023 - 17:27:00 WIB
Kocak, Penadah Beli Motor Curian Eh Malah Hilang Lagi Digondol Maling
Polsek Tambora tangkap pencuri motor dan penadah (dok. Polsek Tambora)
Advertisement . Scroll to see content

Yoga merupakan pencuri spesialis motor jenis Honda Vario. Dia kerap menyasar sepeda motor jenis itu yang parkir sembarangan. 

"Motor curian dia bobol dengan kunci palsu yang sebelumnya dia buat," kata Putra.

Yoga dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun. Ahmad dikenakan Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut