Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sudah Periksa Sopir Taksi Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Masinis-Petugas Stasiun Besok
Advertisement . Scroll to see content

Komedian Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polda Metro

Selasa, 19 Mei 2020 - 10:40:00 WIB
Komedian Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polda Metro
Ilustrasi, Polda Metro Jaya. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan oleh pengacara bernama Ruswan Latuconsina dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap keluarga Latuconsina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Benar, laporannya sudah masuk," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Laporan polisi itu tertuang dengan Nomor LP/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ. Laporan polisi tersebut masuk ke Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2020.

Dikonfirmasi lebih detail mengenai laporan tersebut, Yusri belum mau menjelaskan. "Nanti saja ya," singkat Yusri.

Diketahui, keduanya dilaporkan terkait candaan saat tampil di acara salah satu televisi nasional. Candaan tersebut dinilai melecehkan keluarga Latuconsina.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut