Komedian Nunung dan Suaminya Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis komedian Tri Retno Prayudati atau lebih dikenal Nunung terkait kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (19/7/2019). Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Nunung sebagai tersangka.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, selain Nunung juga menetapkan dua tersangka. Hadi Moheriyanto alis Hery alias Tabu dan Suami Nunung, yaitu Julian Jan Sambiran.
"Melaporkan pengungkapan sabu yang menjerat komedian Nunung dan suaminya," ujar Jean Calvin di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Ketiganya ditangkap pada hari yang sama di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti.
Saat ini Nunung bersama dua tersangka lainnya masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Editor: Kurnia Illahi