Komisi E DPRD DKI Akan Panggil Disdik Buntut Polemik KJMU
JAKARTA, iNews.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menjelaskan terkait ribuan mahasiswa bakal terhapus dari daftar penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Diketahui beberapa hari terakhir polemik KJMU menjadi sorotan publik.
Ia menyayangkan rencana menghapus ribuan penerima KJMU itu didasari atas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Harusnya kalau ada kebijakan baru diterapkan kepada yang baru mau daftar KJMU dan bagi yang sudah menjadi peserta KJMU dituntaskan sampai selesai kuliah. Anak siswa bisa gagal kuliah ditengah jalan karena kebijakan ini. Kami akan panggil Disdik DKI untuk menjelaskan ini,” kata Anggota DPRD Komisi E, Yudha Permana dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).
“Mahasiswa yang sedang berjalan dan sudah mendapatkan program KJMU harus dilindungi dan harus bisa selesai sampai mendapatkan gelar sarjana. Jangan sampai putus kuliah karena kebijakan baru,” tambahnya.
Yudha berharap, Pemprov DKI dapat membatalkan kebijakan yang dinilai dapat mengancam kelangsungan pendidikan mahasiswa penerima KJMU.
Menurut dia, kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu harusnya tidak berlaku surut. Sebab, ribuan mahasiswa asal Jakarta bakal merasakan dampaknya. Mahasiswa tersebut harus tetap mendapatkan bantuan pendidikan hingga tuntas.
“Kebijakan baru harusnya hanya berlaku kepada pendaftar baru KJMU,” ujarnya.
Terlebih, mahasiswa penerima KJMU yang sedang melaksanakan pendidikan tersebar di banyak perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Ia berharap para pelajar tetap menerima manfaat hingga pendidikannya tuntas.
“Harus segera di rapatkan Komisi E dengan Dinas Pendidikan. Harus ada solusi segera untuk peserta KJMU yang sudah berjalan agar tidak terkena dampaknya,” tandas Yudha.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima manfaat KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/3/2024).
Dalam pertemuan dengan mahasiswa tersebut, Heru memastikan KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data agar tepat sasaran.
“Saya tadi berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah," kata Heru.
Editor: Faieq Hidayat