Komplotan Begal Kurir Ekspedisi di Kepala Gading Ditangkap
Senin, 30 Mei 2022 - 16:14:00 WIB
Beruntungnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Iptu Fauzan Yonnadi yang yang berpatroli bersama warga mendengar teriakan korban minta tolong. Pelaku pun langsung ditangkap petugas.
"Mendengar teriakan korban, anggota kami bersama masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan pengembangan dua pelaku lainnya berhasil kita amankan," katanya.
Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat