Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Jambret Spesialis WNA di Penjaringan Ditangkap, Polisi: 5 Eksekutor, 3 Penadah

Jumat, 21 Oktober 2022 - 14:40:00 WIB
Komplotan Jambret Spesialis WNA di Penjaringan Ditangkap, Polisi: 5 Eksekutor, 3 Penadah
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap komplotan jambret yang selalu mengincar warga negara asing (WNA) sebagai korban. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap komplotan jambret yang selalu mengincar warga negara asing (WNA) sebagai korban. Mereka diketahui kerap beraksi di sekitar wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. 

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Bobby Danuardi mengatakan pihaknya menangkap komplotan jambret spesialis berjumlah delapan pelaku yang terdiri atas eksekutor dan penadah barang.  

"Kami sudah tangkap delapan orang, lima orang merupakan eksekutor, tiga orang penadah," kata Bobby Danuardi di Mapolsek Penjaringan pada Jumat (21/10/2022). 

Bobby menjelaskan kasus ini bermula setelah tiga korban yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari India, Spanyol, dan Austria membuat laporan penjambretan ke Polsek Metro Penjaringan. 

Korban pertama seorang guru perempuan WNA India dengan inisial UM (57) di Green Bay Pluit pada 27 Agustus 2022. Tas korban yang berisi handphone, uang 10.600 dolar AS, hingga koin emas habis digasak pelaku. 

Kasus kedua terjadi 9 Oktober 2022. WNA Spanyol berinisial BK (26) yang sedang menikmati liburan dijambret di depan sebuah tempat cuci mobil di Jalan Pluit Timur Raya. 

"Yang kedua korban kehilangan handphone. Kemudian kasus yang ketiga seorang pria WNA Austria berinisial RT, 58 tahun dijambret pada hari Minggu, 16 Oktober. Korban kehilangan handphone," Ucapnya. 

Dari tiga laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kanit AKP Harry Gasgari menangkap delapan orang pelaku penjambretan pada tanggal 17 Oktober 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut