Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siasat Komplotan Maling Gasak Rp800 Juta dari Rumah Mewah Jakbar, Hasil Dibagi Rata
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Maling Bobol Rumah Mewah Jakbar, Hasil Curian untuk Bayar Utang-Bangun Rumah

Jumat, 04 Juli 2025 - 10:37:00 WIB
Komplotan Maling Bobol Rumah Mewah Jakbar, Hasil Curian untuk Bayar Utang-Bangun Rumah
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, M alias T residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun di Kalimantan Timur. Selanjutnya, SHS alias H residivis yang pernah dihukum 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur. Sisanya adalah S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 6 obeng besar, 2 obeng kecil, 1 kunci L, 1 tang, 1 mesin gerinda, 1 linggis besar, 1 kotak perhiasan, 1 berankas, 7 unit telepon genggam, dan 1 TV 43 inch.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut