Komplotan Pencurian di Rumah Kosong Jakbar Ditangkap, Semua Berusia 50 Tahun ke Atas
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap komplotan pencurian di sejumlah rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuninya di wilayah hukum Jakarta Barat (Jakbar). Uniknya, tiga dari empat pelaku yang ditangkap semuanya berusia 50 tahun ke atas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakbar Kombes Pol Joko Dwi Harsono menyampaikan, tiga pelaku itu berinisial JS alias Jim (69), TL alias Tego (50) dan J bin M (50). Sementara satu orang tersangka lainnya berinisial BG.
"Ada empat laporan polisi terkonfirmasi, tempat kejadian perkara dua di antaranya di wilayah hukum Polsek Kalideres, satu di Polsek Cengkareng, satu Polsek Tanjung Duren," ujar Joko dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (25/5/2021).
Dia menuturkan, empat lokasi pencurian rumah tersebut di Jakarta Barat, yakni di Jalan Citra Garden 2 Blok J-5 Pegadungan (Kalideres), Jalan Citra Garden 2 Blok O-2, Pegadungan (Kalideres), Jalan Taman Palem Lestari Blok D2 (Cengkareng Barat) dan Jalan Jelambar Selatan 6, Tanjung Duren (Grogol Petamburan).
"Modus tersangka melancarkan aksinya dengan mencari target atau sasaran rumah-rumah mewah yang kosong atau sedang ditinggal penghuninya," tuturnya.