Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Preman Berulah di Pasar Senen, Palak Warga yang Bayar Parkir Resmi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:11:00 WIB
Komplotan Preman Berulah di Pasar Senen, Palak Warga yang Bayar Parkir Resmi
Tujuh preman Pasar Senen diringkus polisi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus tujuh preman bermodus juru parkir liar di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). Tindakan para preman tersebut sudah meresahkan warga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pungli berkedok parkir liar merupakan bentuk pemerasan yang tidak bisa ditoleransi. Apalagi warga sudah membayar parkir secara resmi di Pasar Senen.

“Premanisme di ruang publik seperti ini harus diberantas. Pengunjung pasar sudah membayar parkir resmi, tapi tetap dimintai bayaran lagi oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Susatyo, dikutip Sabtu (17/5/2025).

Tujuh pelaku yang ditangkap berinisial D (46), EA (35), SS (51), M (42), MA (40), KW (48) dan AA (46).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, modus para pelaku adalah memungut uang parkir tambahan sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 dari pengunjung pasar. Padahal lokasi tersebut sudah memiliki sistem parkir resmi.

“Para pelaku kami amankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp950.000. Mereka langsung kami proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Firdaus.

Para pelaku terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Selain itu, perbuatan mereka juga melanggar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.

“Ini bagian dari komitmen kami dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Kami ingin menciptakan ruang publik yang aman dan bersih dari premanisme,” kata Firdaus.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut