Waduh! Geng Preman Pengelola Parkir Liar di Jakut Raup Rp90 Juta per Bulan
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 299 orang pelaku premanisme di berbagai wilayah di Jakut. Penangkapan itu bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025.
Mereka yang ditangkap di antaranya adalah kelompok atau geng pengelola parkir liar ilegal. Parkir liar ini disebut meraup omzet Rp90 juta per bulan.
"Diduga, para pelaku memungut uang parkir secara tidak resmi dengan tarif bervariasi, antara Rp300.000 hingga Rp600.000 per kendaraan per bulan. Total pendapatan dari kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp90 juta per bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, Jumat (16/5/2025).
Fuady menjelaskan, sebanyak 25 dari 299 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu, 258 orang dibina melalui instansi terkait dan 16 orang lainnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan,” ujar Fuady.