Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Kabid Humas: Intinya Ada Reward, Punishment
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi melakukan mustasi terhadap Kompol D dari satuannya ke Yanma Polda Metro Jaya. Mutasi dilakukan setelah kasus dugaan perselingkuhan terungkap.
Hukuman tersebut merupakan bentuk punishment atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh Kompol D.
"Intinya ada reward, ada punishment Program Pak Kapolda jelas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Ia menjelaskan sistem reward ini merupakan bentuk pembinaan karier. Selain memberikan reward atas keberhasilan personel, Polri juga berkomitmen memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran.
"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi, apabila ada pelanggaran, tentu pada punishment," tuturnya.