Korban Bangunan Roboh di Slipi Alami Patah Tulang dan Memar
Senin, 06 Januari 2020 - 13:00:00 WIB
Sementara mengenai biaya pengobatan korban, saat ini ada yang menggunakan asuransi pribadi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Dia belum memastikan, apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung seluruhnya biasa pengobatan korban.
"Nanti kita tanya pimpinan apakah akan di-cover Pemda DKI atau tidak," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi