Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian
Advertisement . Scroll to see content

Korban Bullying SMA Binus Serpong Tolak Damai dengan Pelaku

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:37:00 WIB
Korban Bullying SMA Binus Serpong Tolak Damai dengan Pelaku
Foto sekumpulan remaja laki-laki yang diduga anggota Geng Tai pelaku perundungan siswa SMA Binus School, beredar di media sosial. (Tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban bullying SMA Binus Serpong menolak berdamai dengan para pelaku. Kasus bullying ini masih diselidiki Polres Metro Tangerang Selatan.

"Jumat kemarin, kami tanya, bapak ibu ingin akses keadilan sampai diputus pidana atau apa?" kata kuasa hukum korban, Muhamad Rizki Firdaus di Serpong, Tangerang Selatan pada Senin (26/2/2024).

Pihak keluarga bisa saja memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini dengan damai. Tetapi hukum tetap harus berjalan.

"Hanya dengan diputus pidana itu adalah keadilan sebaik-baiknya," katanya.

Dia pun menerangkan para pelaku bullying bisa terancam hukuman 5 tahun penjara. "Karena kasus ini saya duga arahnya pasal 80 ayat. (Dampaknya) luka berat, ancamannya 5 tahun (penjara)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut