Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Binus Business School Apresiasi Kegiatan Leader Talk MNC Insurance Group, Kolaborasi Pendidikan dan Industri
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Desak Polisi Segera Proses Hukum Pelaku Bullying di Binus Serpong School

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:31:00 WIB
KPAI Desak Polisi Segera Proses Hukum Pelaku Bullying di Binus Serpong School
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini  (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mendesak Polres Tangerang Selatan untuk segera memproses hukum para pelaku aksi perundungan dan kekerasan di Binus Serpong School. Tujuannya agar para pelaku jera.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini  mengungkapkan korban masih mengalami trauma dan intimidasi, serta membutuhkan pendampingan psikologis.

“Pendidikan korban juga masih terhambat,” kata Diyah, Selasa (27/2/2024).

KPAI ingin proses hukum kasus ini berjalan cepat dan tuntas, agar status anak jelas dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Kami sudah tembuskan surat ke Kompolnas dan Kapolri,” tutur Diyah.

KPAI menduga kekerasan tersebut dilakukan oleh 8 anak siswa dan 3 orang dewasa di salah satu sekolah swasta di Serpong.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak-anak dari keluarga elite. Diyah menegaskan, KPAI tidak akan memandang bulu dalam menangani kasus ini.

“Siapa pun pelakunya, harus dihukum sesuai dengan undang-undang,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut