Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gedung Terbakar, Kemenhub Jamin Semua Dokumen Penting Aman
Advertisement . Scroll to see content

Korban Kebakaran di Gedung Kemenhub Terpapar Asap

Minggu, 08 Juli 2018 - 14:54:00 WIB
Korban Kebakaran di Gedung Kemenhub Terpapar Asap
Asap mengepul saat kebakaran melanda gedung Kementerian Perhubungan di Jakarta, Minggu (8/7/2018). (Foto: Antara/ Humas Damkar Jakpus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pihak dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang menangani korban kebakaran di Gedung Karya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak menemukan luka bakar terhadap tiga jenazah akibat musibah tersebut. Tiga korban meninggal yang dikirim ke RSCM adalah Muhammad Ridwan (29), Santoso (40), dan Khoirul (37).

Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Forensik RSCM dr Tjetjep Dwidja Siswaja menyebutkan ketiga korban tersebut meninggal karena terlalu banyak menghirup gas CO (karbon monoksida). Hal ini disimpulkan setelah melakukan pemeriksaan luar.

"Kalau kita lihat itu nggak ada luka bakarnya. Semua ketiga korban itu agaknya terpapar dengan jelaga (asap), karena kebakaran yang banyak menimbulkan jelaga (asap). Asap itu dari proses pembakaran yang nggak sempurna. Nah, asap itu banyak mengandung CO (karbon monoksida)," ujar dr Tjetjep di kamar jenazah RSCM, Jakarta, Minggu (8/7/2018).

Korban masih mudah dikenali karena tidak ada luka bakar pada ketiga tubuh jenazah. Tjetjep mengatakan dari ketiga jenazah terlihat bekas jejak-jejak jelaga di rongga mulut mereka. Dari penampakan tersebut maka tim forensik melanjutkan dengan pemeriksaan ke laboratorium. Dari hasil laboratorium dokter menemukan CO dari ketiga jenazah.

"Dari persentasi tertentu, disimpulkan bahwa kematian ini sangat mungkin disebabkan oleh CO bukan karena luka bakar," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut