Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:40:00 WIB
Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 
Korlantas Polri mulai mengoperasikan 40 unit kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Handheld Presisi di wilayah Jakarta dan sekitarnya (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Handheld Presisi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ini merupakan bentuk penguatan penegakkan hukum lalu lintas berbasis digital.

"Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (eTLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Komarudin menambahkan, e-TLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time.

Dia menjelaskan, perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem e-TLE Nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data.

Dia menuturkan, puluhan kamera ini akan dikelola oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.

"Pengoperasian e-TLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera e-TLE statis," kata dia.

"Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," ucapnya.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, lanjut dia, penerapan e-TLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar.

"Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Komarudin menyebut Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan e-TLE Handheld Presisi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

"Melalui pengoperasian 40 e-TLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya ini, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut