Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Polri: Warga Jabodetabek Boleh Mudik Lokal asal Taat PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 - 10:26:00 WIB
Korlantas Polri: Warga Jabodetabek Boleh Mudik Lokal asal Taat PSBB
Ilustrasi mudik. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan masyarakat boleh melakukan mudik lokal asal mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mudik lokal yang dimaksud yaitu berpindah di wilayah Jabodetabek saja.

"Kalau hanya wilayah Jabodetabek boleh, tidak masalah itu," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Benyamin mengatakan mudik lokal antarwilayah Jabodetabek memang tidak diatur secara khusus. Dia mengimbau masyarakat yang melakukan mudik lokal agar menaati aturan PSBB seperti memakai masker dan sarung tangan di perjalanan.

"Mudik di lingkungan PSBB seperti Jabodetabek berarti harus ikut aturan PSBB," ujarnya.

Dia mengingatkan masyarakat agar menjaga jarak antar penumpang di dalam kendaraan. Selain itu jumlah penumpang dalam satu kendaraan harus ditaati sesuai aturan PSBB.

Menurutnya pemudik lokal yang tak ikuti aturan PSBB bisa dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan beragam tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

"Masalah sanksi diserahkan ke masing-masing daerah," ucapnya.

Berita Lainnya Dapat Dibaca di Sindonews.com: Sanksi Kian Berat, Pengendara yang Langgar PSBB di Jakarta Malah Meningkat

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut