Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Kota Bogor Perpanjang Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas sampai 14 September

Jumat, 11 September 2020 - 06:27:00 WIB
Kota Bogor Perpanjang Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas sampai 14 September
Kota Bogor memperpanjang pembatasan sosial skala mikro dan komunitas selama 3 hari atau sampai 14 September (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota Bogor memperpanjang pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) selama 3 hari, yakni 12 sampai 14 September 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19.

Hal itu diputuskan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto setelah mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menerapkan PSBMK selama 2 pekan, yakni pada 29 Agustus hingga 11 September 2020. Pada penerapan PSBMK itu, pemerintah memberlakukan pembatasan aktivitas warga di luar rumah sampai pukul 21.00 WIB serta pembatasan operasional tempat usaha sampai pukul 18.00.

Menurut Bima, perpanjangan PSBMK selama 3 hari itu untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai Senin (14/9/2020), sambil menunggu data terbaru status tingkat kewaspadaan setiap daerah terhadap Covid-19 dari satuan tugas penanganan Covid-19 nasional.

"Perpanjangan selama 3 hari tersebut akan digunakan untuk mempertimbangkan kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Bogor, sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Gubernur DKI, lanjut dia, melihat kondisi Jakarta sudah darurat sehingga akan memberlakukan PSBB, namun hal itu akan dikoordinasikan lebih dulu kepada pemeritah pusat.

"Hasilnya akan disampaikan kepada daerah penyangga ibu kota yakni Dobetabek," ujarnya.

Jika ada pertanyaan apakah Kota Bogor akan mengikuti kebijakan PSBB seperti DKI, Bima menegaskan masih menunggu perkembangan dari Ibu Kota negara.

"Hasil koordinasi dengan pemerintah pusat mungkin akan disampaikan ke Bodebek, pada Senin (14/9)," tuturnya.

Setelah mendapat kepastian dari Jakarta, Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melakukan rapat koordinasi lagi untuk memutuskan langkah selanjutnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut