Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Keamanan Sekolah Pascainsiden Ledakan di SMAN 72
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menarik rem darurat terkait penyebaran virus corona (Covid-19) di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pada Senin, 14 September 2020.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menilai keputusan tersebut sangat tepat untuk menekan angka penularan Covid-19 di Ibu Kota. "Saya pikir langkah yang diambil DKI Jakarta sudah tepat, kita dukung," katanya kepada wartawan usai patroli gabungan pembatasan jam operasional di wilayah Kota Bogor, Rabu (9/9/2020) malam.

Langkah tersebut, menurut Dedie, juga dapat mengurangi pergerakan masyarakat yang masih tinggi salah satunya pada transportasi massal kereta rel listrik (KRL). Dalam PSBB total di DKI, beberapa sektor perkantoran diwajibkan menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH).

"Kalau dilihat dari langkah yang diambil Pemprov DKI kembali meminta masyarakat kembali bekerja dari rumah, beribadah dari rumah dan melakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah. Jadi, artinya kita bisa menekan potensi peningkatan volume pergerakan masyarakat yang masih tinggi khususnya dari Stasiun Bogor ke Jakarta demikian sebaliknya," tuturnya.

Dedie menuturkan, langkah DKI Jakarta akan menjadi bahan evaluasi untuk pengambilan keputusan Pemkot Bogor terkait masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor. PSBMK akan berakhir pada 11 September 2020.

"Saya pikir ini akan jadi bahan evaluasi dan kita juga sudah komunikasi dengan gubernur DKI ya untuk menyamakan langkah karena saat ini memang potensi peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayah Jabodetabek cukup tinggi," ujarnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Salah satu alasannya karena kondisi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut