Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Bahlil soal Isu Airin Rachmi Diany Jadi Menteri Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Kota Tangerang dan Tangsel Ajukan PSBB kepada Gubernur Banten

Rabu, 08 April 2020 - 19:16:00 WIB
Kota Tangerang dan Tangsel Ajukan PSBB kepada Gubernur Banten
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany. (Foto: dok. Antara).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan mengajukan surat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan virus corona atau Covid-19. Surat dikirimkan pada Rabu (8/4/2020) hari ini.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dalam surat tersebut Pemkot Tangerang meminta arahan langsung dari Gubernur Banten tentang rencana penerapan PSBB. Adapun mekanismenya akan diatur lebih lanjut menunggu arahan dari provinsi.

“Dengan diberlakukan PSBB di wilayah Kota Tangerang diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran Covid-19,” kata Arief di Tangerang, Rabu.

Dirinya berharap PSBB juga dapat dilakukan oleh Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, diharapkan pencegahan dapat berjalan efektif mengingat banyak pergerakan masyarakat dari Tangerang dan Tangsel.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengakui telah berkirim surat kepada Pemprov Banten mengenai penerapan PSBB. Kini Tangsel menunggu arahan dari provinsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut