KPAI Pantau Kasus Bullying di Binus Serpong School, Korban dan Pelaku Trauma
JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memantau kasus perundungan di Binus Serpong School, Selasa (27/2/2024). KPAI menyebut baik korban maupun terduga pelaku mengalami trauma.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pihaknya melakukan pengawasan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak terhadap kasus tersebut.
"Kita sudah turun sejak sepekan lalu. Memastikan anak yang menjadi korban dan pelaku anak mendapatkan hak-haknya," ujar Jasra Putra di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan kasus bullying sekolah di Serpong menjadi perhatian publik selama beberapa waktu terakhir.
"Kita mendapatkan informasi pekan lalu, saya dan Pak Aris turun. Kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh 11 orang," ujar Diyah.
Ia menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kasus bullying/perundungan pada satuan pendidikan yang terus menerus terjadi seperti fenomena 'gunung es' satu kasus nampak, yang lain masih belum terungkap, satu kasus tertangani, masih banyak lagi yang terabaikan.
"Bullying selain luka fisik permanen juga trauma psikis yang menjadi perhatian kita bersama. Terkait dengan kasus bullying/perundungan di salah satu Satuan Pendidikan di Serpong, KPAI telah melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait," tuturnya.
Diyah menjelaskan kekerasan fisik dan psikis anak. Aksi bullying dilakukan 8 anak di bawah umur dan 3 orang dewasa.
"Ini memberikan dampak yang mengancam semua pihak yang terlibat, tidak hanya bagi anak yang di-bully tetapi juga bagi pelaku bahkan bagi anak-anak yang menyaksikan bullying tersebut serta berdampak juga bagi sekolah," kata Diyah.
Dampak dari kasus tersebut tidak bisa dianggap sepele. KPAI sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengusut kasus itu.
"Pihak sekolah juga menyampaikan telah membentuk Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas TPPK) dan memiliki program yang tidak menolerir adanya kekerasan di lingkungan sekolah," kata Diyah.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq