Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bantu Penangkapan DPO Kasus Korupsi Kejaksaan Cilacap

Selasa, 04 Agustus 2020 - 21:37:00 WIB
KPK Bantu Penangkapan DPO Kasus Korupsi Kejaksaan Cilacap
Ilustrasi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Kejaksaan Negeri Cilacap untuk menangkap tersangka Paulus Andriyanto yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sebelumnya. Hal tersebut dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2020 sekitar pukul 14.20 WIB,

"Satgas 7 Tim Korwildak KPK bersama dengan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cilacap dan Kejaksaan Negeri Sleman telah melakukan penangkapan terhadap DPO Kejari Cilacap tersangka PA (Paulus Andriyanto) bertempat di sebuah kontrakan/ kos yang berada diwilayah daerah Sleman D.I. Yogyakarta," ujar Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).

Ali menjelaskan, usai menangkap Paulus dan diamankan di kantor Kejaksaan Negeri Sleman. Kemudian dibawa ke Cilacap untuk dilakukan penahanan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Cilacap guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Paulus Andriyanto ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Cilacap sejak bulan September Tahun 2018. Fasilitasi pencarian DPO ini dimulai sejak diterimanya permintaan oleh pihak Kejari Cilacap kepada KPK pada bulan November 2019.

"Dan saat tim lapangan KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, maka Tim KPK bersama tim Kejari Sleman bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan Tsk PA (Paulus Andriyanto) di wilayah hukum Kabupaten Sleman," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut