Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Silalahi Kurang Puas meski Sudah Dapat Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

KPU DKI Gelar Pemungutan Suara Ulang di Tiga Wilayah, 11 TPS

Kamis, 25 April 2019 - 11:22:00 WIB
KPU DKI Gelar Pemungutan Suara Ulang di Tiga Wilayah, 11 TPS
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di wilayah Ibu Kota. Hal itu dilakukan karena Bawaslu mengeluarkan rekomendasi atas adanya pelanggaran pemilu di tingkat TPS.

Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, sejumlah TPS yang melakukan PSU, delapan di antaranya berada di wilayah Jakarta Timur. Sementara, sisanya, dua di Jakarta Pusat dan satu Jakarta Utara.

"Iya (total 11 TPS yang PSU," kata Betty saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).

Sementara dihubungi terpisah, Komisioner KPU DKI, Nurdin mengatakan, pada Sabtu, 27 April 2019 pihaknya akan menggelar PSU di 11 TPS yang tersebar itu. Semua peraturan dan waktu pelaksanaannya tetap sama, yakni pemilih bisa melakukan pendaftaran dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"(Mekanismenya) tetap sama," ujarnya.

Nurdin menjelaskan, alasan pihaknya menggelar PSU di 11 TPS itu lantaran banyaknya pelanggaran yang terjadi yang ditemukan Bawaslu. Salah satunya, KTP yang tidak sesuai domisili.

"Seperti KTP luar domisili yang tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) dan DPTb (daftar pemilih tambahan), tapi memberikan hak suaranya di TPS tersebut," tutur Nurdin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut