Kantongi Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Bonatua Silalahi: Ini untuk Rakyat

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi kembali menerima salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senin (13/10/2025). Dia menegaskan, salinan ijazah ini dia peruntukkan bagi publik, bukan untuk kepentingan pribadinya.
"PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya, saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik," ujar Bonatua di KPU DKI.
Sekadar informasi, Jokowi sempat mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Adapun syarat mendaftar sebagai kepala daerah harus melampirkan salinan ijazah ke KPU.
Meski telah menerima salinan ijazah tersebut, tetapi ada hal yang membuatnya tidak puas. Menurutnya ada yang dihapus dalam dokumen tersebut.