Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius
Advertisement . Scroll to see content

KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini

Minggu, 22 September 2024 - 06:40:00 WIB
KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini
KPU DKI bakal mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta hari ini. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta hari ini, Minggu (22/9/2024). Penetapan setelah rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) secara tertutup digelar.

“Minggu, 22 September 2024 pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

Tak hanya itu, KPU DKI juga bakal menyerahkan pengawalan keamanan untuk masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur.

“Pukul 11.00 WIB penyampaian penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan penyerahan satgas pengawalan pasangan calon,” jelas dia.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan berkas tiga bakal paslon Pilgub Jakarta 2024 telah lengkap dan memenuhi syarat. KPU DKI telah meneliti dokumen-dokumen termasuk dokumen perbaikan ketiga paslon.

Dengan demikian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya.

"Ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat (administrasi)," kata anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, Jumat (13/9/2024).

Adapun pendaftaran Pilgub Jakarta 2024 sebelumnya berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Pramono-Rano menjadi yang pertama mendaftar di hari pertama, disusul oleh Ridwan Kamil-Suswono pada keesokan harinya.

Pada hari terakhir, giliran Dharma-Kun yang mendaftar ke KPU Jakarta. Ketiga paslon juga telah mengikuti tes kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut