JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta hari ini, Minggu (22/9/2024). Penetapan setelah rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) secara tertutup digelar.
“Minggu, 22 September 2024 pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Hamas Kecam Israel Perluas Garis Kuning, Langgar Kesepakatan Rafah
Tak hanya itu, KPU DKI juga bakal menyerahkan pengawalan keamanan untuk masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur.
KPU DKI Nyatakan Berkas 3 Paslon Pilgub Jakarta Memenuhi Syarat
“Pukul 11.00 WIB penyampaian penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan penyerahan satgas pengawalan pasangan calon,” jelas dia.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan berkas tiga bakal paslon Pilgub Jakarta 2024 telah lengkap dan memenuhi syarat. KPU DKI telah meneliti dokumen-dokumen termasuk dokumen perbaikan ketiga paslon.
KPU DKI Undi Nomor Urut Paslon Pilgub Jakarta 23 September 2024
Dengan demikian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya.
"Ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat (administrasi)," kata anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, Jumat (13/9/2024).
Daftar Pilgub ke KPU DKI, Ini Janji Ridwan Kamil kepada Warga Jakarta
Adapun pendaftaran Pilgub Jakarta 2024 sebelumnya berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Pramono-Rano menjadi yang pertama mendaftar di hari pertama, disusul oleh Ridwan Kamil-Suswono pada keesokan harinya.
Pada hari terakhir, giliran Dharma-Kun yang mendaftar ke KPU Jakarta. Ketiga paslon juga telah mengikuti tes kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat.
Ridwan Kamil-Suswono Daftar ke KPU DKI, Janji Warga Jakarta Dapat Pelayanan Cepat
Editor: Rizky Agustian
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku