JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bersiap untuk mengumumkan hasil verifikasi persyaratan administrasi dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 5-6 September 2024. Ada tiga pasangan calon yang akan berkontestasi.
Setelah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, KPU DKI Jakarta melakukan penelitian administrasi untuk memastikan setiap calon memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan.
Kemhan Rusia Tuding Ukraina Kehilangan Hampir 500.000 pada 2025
“Calon harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Hasil inilah yang akan kami gunakan untuk melakukan penelitian administrasi yang akan disampaikan kepada bakal pasangan calon,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Senin (2/9/2024).
RK Janji Tingkatkan Jumlah Pohon di Jakarta 3 Kali Lipat
Wahyu menjelaskan, hasil penelitian administrasi tersebut akan disampaikan kepada ketiga pasangan calon pada tanggal 5-6 September 2024.
“Pada tanggal 5 hingga 6 September, kami akan memberitahukan hasil penelitian administrasi kepada bakal pasangan calon. Ini adalah tahapan penting dalam memastikan kelengkapan persyaratan mereka,” tuturnya.
Sekda Kunjungi Peserta MTQ Nasional Asal Kukar yang Ikuti TC di Jakarta
Jika dalam penelitian administrasi ditemukan adanya kekurangan, para pasangan calon akan diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Jika masih ada kekurangan atau dokumen yang belum lengkap, bakal pasangan calon harus segera melengkapinya agar bisa lolos dalam proses verifikasi administrasi,” ujar Wahyu.
Ketiga pasangan calon yang tengah menunggu hasil verifikasi ini adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku