KPU DKI Verifikasi Paslon Independen Dharma-Kun, Hasilnya Tak Penuhi Syarat Pilgub Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan verifikasi syarat dukungan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Hasilnya paslon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat maju Pilgub Jakarta 2024.
Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari menjelaskan, paslon Dharma-Kun saat pendaftaran menyerahkan 721.221 dukungan. Namun saat diverifikasi hanya 183.043 dukungan.
"Setelah dilakukan verifikasi faktual kesatu, sebanyak 183.043 dukungan ini dinyatakan memenuhi syarat dan 538.178 tidak memenuhi syarat," ujar Astri di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Dia menjelaskan angka 183.043 tentunya masih kurang sebagai syarat maju sebagai paslon independen di Pilgub DKI Jakarta. Verifikasi ini dilaksanakan pada 11-21 Juli.
"Untuk verifikasi faktual kesatu ini dilakukan untuk mengecek dua hal kebenaran atas identitas pendukung dan kebenaran apakah benar memberikan dukungan atau tidak begitu," katanya.
Meski belum dinyatakan lolos dalam verifikasi itu, KPU tetap memberikan kesempatan bagi pasang Dharma-Kun untuk melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan pada 25-27 Juli.
Setelah itu akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan pada 28 Juli-1 Agustus. Selanjutnya verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada 3 Agustus-12 Agustus.
Editor: Faieq Hidayat