Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!
Advertisement . Scroll to see content

Kriminal Meningkat, Kapolres Bekasi Minta Pemkot dan DPRD Buat Perda Miras

Jumat, 06 Desember 2019 - 10:20:00 WIB
Kriminal Meningkat, Kapolres Bekasi Minta Pemkot dan DPRD Buat Perda Miras
Ilustrasi minuman keras. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, meminta kepada eksekutif dan legislatif setempat untuk dibuatkan peraturan daerah (perda) yang mengatur soal minuman keras (miras). Menurut dia, keberadaan regulasi tersebut dibutuhkan saat ini.

“Saya sendiri sebenarnya telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota Bekasi beberapa bulan lalu agar perda soal miras dibuat dan dapat segera diterapkan di Kota Bekasi,” katanya di Bekasi, Jumat (6/12/2019).

Hal yang mendasari keinginannya untuk dibuatkan perda miras adalah tren kenaikan aksi kejahatan jalanan dan kriminal yang dilatarbelakangi pengaruh alkohol. “(Efek miras) ini sangat mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) harus diatur dalam perda, sudah saya sampaikan juga kepada wali kota,” kata dia.

Indarto menuturkan, sejauh ini petugas hanya dapat menindak pengonsumsi dan penjual minuman beralkohol yang meresahkan di muka umum. Namun, dengan adanya Perda Miras, dia berharap petugas di lapangan dapat dengan leluasa menindak pengguna miras di rumah.

“Sejauh ini, kalau yang minum di rumah, kami tidak bisa menindak, karena kami hanya bisa menggunakan pasal keresahan di depan umum,” ucapnya.

Perda tersebut didorong agar dapat membantu petugas kepolisian mengentaskan penyakit masyarakat dan aksi-aksi yang melanggar hukum. “Perda ini yang nanti akan menjangkau karena 80 persen aksi kejahatan berawal dari minum-minuman keras. Aksi tawuran remaja juga banyak didominasi dari pengaruh miras,” kata Indarto.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut