Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Commuter Resmi Pensiunkan 3 Seri KRL Eks Jepang
Advertisement . Scroll to see content

KRL Gangguan di Pondok Ranji, Tersangkut Kawat Kasur Spring Bed

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:12:00 WIB
KRL Gangguan di Pondok Ranji, Tersangkut Kawat Kasur Spring Bed
KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Rangkasbitung mengalami gangguan di Stasiun Pondok Ranji (dok. Instagram @jalur5)
Advertisement . Scroll to see content

KAI Commuter sangat menyayangkan kejadian ini. Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau pun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.

Sesuai dengan UU tersebut, orang yang melanggar bisa terkena denda sebesar Rp15 juta. KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya yang berada di sepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

"KAI Commuter juga mengimbau pengguna commuter line untuk selalu mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan," kata Leza.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut