Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat
Keduanya merupakan mantan karyawan korban, yakni M dan AP. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV tersebut.
Hasil penyelidikan mengungkap kedua pelaku tidak merusak gembok garasi. Mereka menggunakan kunci hasil duplikat untuk membuka garasi rumah korban.
"Pada saat kejadian, Pelapor berada di Kali Anyar dan rumah sudah dalam keadaan terkunci. Kunci gembok tidak rusak karena pelaku menduplikat kunci gembok tersebut," ujarnya.
Kedua pelaku kemudian mengambil dua sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.
Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi memburu M dan AP. AP lebih dahulu ditangkap pada 16 Agustus 2026 di kawasan Jalan Kali Sunter. Petugas kemudian melanjutkan pencarian terhadap M.