Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Dugaan Iko Uwais Pukuli Orang, Awalnya Ditagih Sisa Pembayaran Jasa Desain Interior Rumah

Senin, 13 Juni 2022 - 17:22:00 WIB
Kronologi Dugaan Iko Uwais Pukuli Orang, Awalnya Ditagih Sisa Pembayaran Jasa Desain Interior Rumah
Iko Uwais.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan pemukulan terhadap seseorang. Polisi pun menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kejadian ini bermula saat pelapor atau korban yang bernama Rudi menagih sisa pembayaran jasa desain interior kepada Iko Uwais.

"Awalnya ini Iko Uwais menggunakan jasa desain interior untuk membangun rumahnya di Cibubur, kemudian dengan perjanjian nominal tertentu," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022). 

Dari jual beli jasa tersebut, Iko Uwais baru membayar setengah dari perjanjian awal. Rudi pun menagih sisa pembayaran melalui invoice yang disampaikan di WhatsApp namun tidak mendapat jawaban. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut