Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:04:00 WIB
Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka
Enam anggota Polri jadi tersangka pengeroyok dua matel di Kalibata hingga tewas. (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

"Sekitar pukul 16:00 WIB, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban," ujar Trunoyudo.

Setelah dua matel tewas, segerombolan orang dilaporkan datang ke TMP Kalibata dan diduga melakukan kerusuhan hingga pembakaran terhadap lapak, kios sampai dengan kendaraan masyarakat. 

"Setelah itu peristiwa dilaporkan ke Polda Metro Jaya sekitar pada pukul 20.11 WIB masih di hari yang sama Kamis selain penganiayan terjadi pula adanya pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian," ucap Trunoyudo. 

Akibat dari peristiwa tersebut, ada beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan. Berdasarkan pendataan terdapat kendaraan roda empat sebanyak empat unit taksi B2317SDX dengan kondisi kaca pecah, kemudian Toyota Kijang Krista B8339GF, Toyota Avanza B1196RZU dan Suzuki ertiga B1714RZO. 

Serta, ada kendaraan roda dua sebanyak tujuh unit sepeda motor rusak. Kemudian bangunan dan fasilitas warga 14 lapak pedagang rusak, dua kios terbakar atau rusak berat dan dua rumah warga mengalami kerusakan seperti kaca pecah.

Keenam orang anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Nantinya, keenam personel itu bakal disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut