Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, Rabu (7/7/2021). Mereka sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mereka ditangkap dengan sopir ZN (43).
"Rabu kemarin tanggal 7 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka inisial ZM laki-laki umur 43 tahun sopir membantu di kediaman dua tersangka lainnya," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Yusri melanjutkan, dari para tersangka didapatkan barang bukti berupa satu paket klip sabu dan alat hisap atau bong.
"Barang bukti yang diamankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu brutonya 0,78 gram kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," tuturnya.