Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Bocah Alvaro Kiano oleh Ayah Tirinya
JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kronologi penculikan sekaligus pembunuhan terhadap bocah Alvaro Kiano (6) oleh ayah tirinya, Alexander Iskandar (49). Motif kasus tersebut diduga dari dorongan emosional balas dendam Alex terhadap ibu Alvaro.
Budi menerangkan, penyidik menemukan percakapan digital terlapor atau terduga pelaku yang terindikasi kuat menjadi dorongan untuk melakukan aksi kejinya tersebut.
"Pendalaman percakapan digital terlapor atau terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku. Gimana caranya gw bales dendam. Ini muncul berulang kali, sakit hati ke pihak tertentu. Terlapor memiliki dorongan emosional balas dendam," kata Budi kepada wartawan dikutip, Selasa (25/11/2025).
Budi menambahkan, kepada polisi, ayah tiri Alvaro mengakui tentang motifnya itu sehingga dia pun melakukan penculikan terhadap anak tirinya itu.
Dia sempat membawa anaknya ke sekitar masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, yang mana kala itu Alvaro pun sempat menangis.
"Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti sehingga dibekap sehingga meninggal dunia," ucapnya.
Setelah Alvaro meninggal dunia, pelaku pun membungkus jenazah korban dengan tas plastik berwarna hitam. Lantas, pelaku membuang jenazah korban ke kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat hingga akhirnya jenazah korban ditemukan dalam kondisi sudah berbentuk kerangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Ardian Satrio Utomo menambahkan, jenazah Alvaro Kiano sempat disimpan selama tiga hari di garasi tersangka sekaligus ayah tirinya. Jenazah ditempatkan di garasi yang tertutup beberapa barang sehingga tidak terlihat.
"Dari keterangan tersangka kejadian tanggal 6 Maret 2025 di rumah daerah Tangerang dan tidak langsung dibuang ke Tenjo. Tiga hari ditaruh di garasi, ketutupan, ada kursi mobil, mobil warna silver dan itu di belakang garasi dan selama tiga hari di belakang itu," kata Ardian.
Ardian menambahkan, Alex memilih lokasi pembuangan jenazah Alvaro ke daerah Tenjo, Bogor karena telah mengenal lokasi yang sepi, sehingga mengurangi kecurigaan masyarakat.
"Ada salah satu kerabat tinggal di sana, jadi pengakuan sudah bolak-balik ke Tenjo dan tahu lokasi sepi, dibuang jenazah di bawah jembatan itu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, korban Alvaro dibekap oleh Alex hingga meninggal pada 9 Maret 2025. Alex pun ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, ayah tiri bocah Alvaro Kiano itu dinyatakan meninggal dunia setelah mengakhiri hidup di Polres Metro Jakarta Selatan. Alex mengakhiri nyawanya sendiri di ruang konseling.
Alex diketahui belum dibawa ke sel tahanan karena masih menunggu pemeriksaan kesehatan.
Editor: Aditya Pratama