Kronologi Pengedar Ganja 210 Kg Tewas Ditembak Polisi
JAKARTA, iNews.id - Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka narkotika jenis ganja seberat 210 kilogram, Selasa (24/12/2019) dini hari. Tersangka Daniel Setiawan alias Joko ditangkap dalam pelariannya di Kampung Cinyawar, Cipanas Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kronologi penangkapan bermula dari penangkapan tersangka lain berinisial DM oleh tim 1 di Ciputat, Minggu (22/12/2019). Dari keterangan DM diketahui masih ada pelaku lainnya yang melarikan diri
"Dari penangkapan pertama DM di kendaraannya saat ditangkap di daerah Ciputat, di kendaraannya itu terdapat barang bukti ganja 210 kilogram," ujar Herry di Jakarta, Selasa (24/12/2019).
Dia menuturkan, timnya kemudian mengejar tersangka yang diketahui melarikan diri ke Cipanas, Jawa Barat. Tiba di lokasi langsung mengobservasi, penyelidikan, pengamatan hingga mendapatkan informasi keberadaan target di sekitar Kampung Cinyawar Jawa Barat.
Timnya melihat ada sepeda motor yang digunakan salah satu tersangka untuk melarikan diri terparkir di rumah kontrakan dan dilanjutkan dengan penangkapan. "Kemudian tim melakukan penggeledahan rumah, badan, serta kendaraan tersangka, namun tidak ditemukan narkotika lainnya," ucapnya.