Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Taksi Online Dibacok Penumpang di Tangerang, Mobilnya Dirampas
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Sopir Taksi Online Dibacok di Tangerang, Begal Nyamar Jadi Penumpang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:05:00 WIB
Kronologi Sopir Taksi Online Dibacok di Tangerang, Begal Nyamar Jadi Penumpang
Ilustrasi pembegalan sopir taksi online (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang sopir taksi online Maxim menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Sangereng, Cibodas, Kota Tangerang. Pelaku menyerang korban menggunakan golok hingga mengalami luka pada bagian kepala dan bibir. Setelah itu, pelaku membawa kabur mobil beserta sejumlah barang milik korban.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan, polisi telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial MZA di kawasan Jagabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan Toyota Avanza milik korban.

"Polisi mengimbau para pengemudi transportasi daring agar tetap waspada selama menjalankan pekerjaan, terutama ketika menerima pesanan pada malam hingga dini hari," katanya, Jumat (30/10/2026).

Aksi pembegalan tersebut berlangsung pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban menerima pesanan perjalanan menuju Perumahan Cendana.

Korban kemudian menjemput penumpang di wilayah Jagabaya, Parung Panjang. Saat mobil mendekati lokasi tujuan dan hanya berjarak sekitar 100 meter, penumpang tiba-tiba mengeluarkan golok lalu membacok korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian atas bibir dan kepala. Pelaku selanjutnya menendang korban hingga terjatuh dari mobil. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri dengan membawa mobil, dompet, serta telepon genggam milik korban.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Qodar. Korban harus mendapatkan 22 jahitan untuk menangani luka di bagian kepala dan bibir.

"Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti selain mobil Toyota Avanza, yakni sebilah golok, telepon genggam, dompet milik korban, dan dua anak kunci kendaraan.

Kresna mengingatkan para pengemudi taksi online untuk selalu menginformasikan perjalanan kepada orang terdekat dan meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar. Dia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut