Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus
JAKARTA, iNews.id - Tindakan ekshibisionis atau memamerkan alat vital dilakukan seorang tukang ojek berinisial B (62) terhadap pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu berinisial N (41) di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi memastikan pelaku sudah ditangkap.
Pelaku diamankan setelah dua kali melakukan aksi tidak pantas tersebut.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad membenarkan bahwa korban merupakan pegawai pajak.
“Betul, (korban) pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya, yaitu seorang driver ojek,” ujarnya, dikutip Sabtu (22/11/2025).
Insiden pertama terjadi pada Selasa (11/11/2025). Pelaku B memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban saat berada di kawasan Bendungan Hilir. Aksi eksibisionis ini membuat korban terkejut dan tidak nyaman.
Tindakan serupa kembali dilakukan pelaku pada Kamis (20/11/2025) pagi ketika korban sedang berolahraga. Kali ini, pelaku tidak hanya berbuat ekshibisionis, tetapi juga mengagetkan korban dari belakang hingga membuat korban ketakutan.
"Pertama, tindakan tidak pantas berupa ekshibisionis, kemudian tindakan kedua memberikan ancaman atau tekanan berupa mengagetkan dari belakang untuk memberikan rasa takut. Dalam hal ini korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” kata Haris.
Saat ini pelaku telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan psikologis. Polisi menyebut perbuatannya masuk kategori mengganggu ketertiban umum.
“Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah lima tahun. Mengingat ini mengganggu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat,” ujar Haris.
Editor: Reza Fajri