Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci
“Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25) di kediamannya di Cipondoh, Tangerang, pada Jumat (12/12/2025),” kata Taufik dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).
Taufik menjelaskan, modus pelaku adalah berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak agar pedagang lengah. Peran suami dalam aksi ini adalah mengalihkan perhatian korban.
“Sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pasutri tersebut mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Mereka berdalih nekat mencuri karena alasan ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibat kejadian itu, pedagang bakso mengalami kerugian sekitar Rp150.000. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Kembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Reza Fajri