Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Rektor Universitas Pancasila: Kasus Pelecehan Seksual Politisasi Jelang Pemilihan Rektor

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:29:00 WIB
Kuasa Hukum Rektor Universitas Pancasila: Kasus Pelecehan Seksual Politisasi Jelang Pemilihan Rektor
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hedratno bersama kuasa hukumnya (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edie Toet Hedratno (ETH) selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya berinsial RZ dan DF. Dalam kesempatan itu, kubu Edie mengklaim tuduhan tersebut terkait dengan pemilihan rektor Universitas Pancasila periode 2024-2028.

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menegaskan, laporan ini tidak akan ada jika tidak ada proses pemilihan rektor. Pihaknya menyakini kasus dugaan pelecehan seksual kental muatan politik terkait pemilihan rektor Universitas Pancasila. 

Menurut Faizal, tuduhan ini merugikan kliennya sebagai rektor berprestasi.

“Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor, sebagaimana sering dialami di Pilkada dan Pilpres. Jadi ini yang menjadi catatan besarnya. Seperti kemarin ada kandidat cawapres diungkit suatu hal padahal tidak benar, ini yang dialami klien kami,” kata Faizal di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Faizal menyatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepada kliennya merupakan penbunuhan karakter.

“Beliau ini diketahui bersama bahwa merupakan rektor yang memiliki prestasi yang baik. Bahkan rektor yang disiapkan dan melanjutkan kepemimpinannya di UP melaksanakan hal-hal yang baik," ujar Faizal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut