Kumpulkan Direksi Rumah Sakit, Bima Arya Singgung Kode Etik Kedokteran
BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengumpulkan puluhan direksi rumah sakit se-Kota Bogor, Rabu (2/12/2020). Pertemuan dilaksanakan secara virtual.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut, yaitu membahas polemik yang terjadi belakangan ini hingga masalah ketersediaan ruang isolasi virus corona (Covid-19).
Pada kesempatan itu Bima sempat menyampaikan regulasi tentang kode etik kedokteran dan medis menyangkut kerahasiaan pasien menyusul polemik RS UMMI Bogor yang sempat merawat Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sangat menghargai kode etik tersebut, namun Pemkot Bogor juga memiliki kewenangan untuk mengetahui, merujuk pada pasal yang diatur dalam regulasi terkait untuk mengantisipasi wabah penyakit menular guna pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno meminta kepada rumah sakit rujukan Covid-19 yang telah ditunjuk Pemkot Bogor maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk meningkatkan kapasitas tempat isolasi dan ICU. Saat ini, kata dia ada 21 ruang ICU atau 11 persen dari total seluruh rumah sakit.
"Tren yang ada meningkat terus, kita juga harus meningkatkan kapasitas tempat isolasi dan ICU. Rumah sakit diharapkan kerja samanya dalam meng-update secara real time tentang keterisian tempat tidurnya agar memudahkan dalam mengatur," ujar Sri.
Selain itu, permasalahan dan kendala terkait penanganan Covid-19 yang dihadapi rumah sakit, dia meminta segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Dinkes Kota Bogor agar bisa segera difasilitasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Tidak kalah penting, terkait swab test mandiri, rumah sakit diminta Kadinkes untuk melaporkan hasilnya, baik positif maupun negatif," katanya.
Editor: Kurnia Illahi