Kunjungi Bocah yang Disetrika Ayah Tiri, Bupati Bogor: Ini Urusan Kita Semua
BOGOR, iNews.id - Bupati Bogor Ade Yasin meminta masyarakat untuk melapokan kepada yang berwajib apabila melihat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia menegaskan tindak kekerasan bagaimana pun bentuknya menjadi urusan atau tanggung jawab bersama.
Hal itu dikatakan Ade Yasin saat mengunjungi rumah bocah PR (8) yang diikat dan disetrika ayah tirinya di Kampung Babakan, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu (10/4/2022).
"Dalam berumah tangga ada yang berantem dengan kekerasan atau KDRT baik bapak ke anak, bapak ke istri atau bagaimana pun itu bukan urusan rumah tangga lagi tapi ururan kita semua. Kalau kita menemukan itu urusan kita semua," kata Ade Yasin.
Menurutnya masyarakat tidak perlu khawatir atau takut melapor jika mengalami atau pun melihat tindakan tersebut. Karena, pelaku kekerasan bisa dijerat saksi pidana.
"Laporkan kalau melihat kekerasan rumah tangga jangan didiemin, ada sanksi pidananya," tuturnya.