Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku yang Tewaskan 1 Korban Tawuran di Bekasi
BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap kelompok pelaku tawuran di Kabupaten Bekasi yang menewaskan DW (18) akibat terkena sabetan senjata tajam. Selain itu, terdapat korban lainnya JJ yang mengalami luka di bagian punggung yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanitreskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Muhammad Said Hasan menjelaskan, setelah mencari informasi kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Saat melakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan salah satu rumah terduga pelaku berinisial A. Setelah itu, polisi berhasil mengamankan terhadap 14 remaja di lokasi yang berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan didapatlah satu unit ponsel miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran, dari situ di dapatilah satu buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban," ujar Said di Bekasi, Senin (23/1/2023).
Dia menambahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut, Mapolsek Cikarang Barat mengamankan pelaku beserta barang bukti, yaitu empat buah celurit, dua buah penggaris besi, dan satu unit handphone.
"Sementara, Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang kami amankan," katanya.
Sebelumnya, aksi tawuran itu pecah, di Jalan Raya Teuku Umar samping Kios Pakan Burung, Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (22/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB.