Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Kuras Uang Pengusaha Rp1,14 Miliar, 4 Sindikat Pembobol ATM Ditangkap

Selasa, 10 Maret 2020 - 14:37:00 WIB
Kuras Uang Pengusaha Rp1,14 Miliar, 4 Sindikat Pembobol ATM Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 4 orang sindikat pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) jaringan Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Keempat pelaku itu berinisial, A (26), DN (56) MR (33) dan H (19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada 2 orang lagi jaringan dari 4 pelaku yang masih buron. Dalam aksi kejahatan itu, pelaku berhasil menguras uang pengusaha berinisial AR mencapaiRp1,14 miliar.

"2 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial M dan IL," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Dia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya sejak pertengahan Januari 2020. Awalnya, korban bertemu dengan 2 pelaku yakni M dan DN di salah satu hotel mewah di Jakarta Barat. "M dan DN ini otak pelaku kejahatan," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan kartu ATM, buku tabungan dan uang tunai Rp52 juta. "Sekarang masih kita kejar otak utama M dan IL. Mereka tetanggaan semua krang Sidrap," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut