Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Dalam Kota, Kontainer Oleng hingga Terguling usai Senggol Truk 
Advertisement . Scroll to see content

Kutuk Keras Penyiraman Air Keras di Jakbar, Anies Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Sabtu, 16 November 2019 - 16:28:00 WIB
Kutuk Keras Penyiraman Air Keras di Jakbar, Anies Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengutuk keras penyiraman cairan kimia atau air keras terhadap warga di beberapa kawasan di Jakarta Barat. Dia meminta polisi menindak tegas dan menghukum pelaku dengan setimpal.

“Ya sudah, proses hukum saja. Apalagi kalau menimbulkan perasaan tidak aman dan kami harap semua bisa dituntaskan dengan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran mereka, dan aparat penegak hukum saya percaya pasti akan proses,” kata Anies saat dijumpai di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap sesuatu yang mencurigakan. Dia meminta warga untuk lebih peduli dan melaporkan ke petugas kepolisian jika benar melihat sesuatu kejadian yang merugikan orang lain. “Laporkan bila ada tanda-tanda yang mencurigakan laporkan pada petugas,” ujarnya.

Teror penyiraman air keras di Jakarta Barat (Jakbar) akhirnya terbongkar. Petugas Subdit Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar telah menangkap pelaku yaitu seorang pria berinisial FY. “Ya, benar (ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Sabtu (16/11/2019).

Pelaku diduga menyiram para korbannya di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dalam dua pekan terakhir. Panit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Adhi mengatatakan, tersangka FY memilih korbannya secara acak. Mereka yang menjadi korban antara lain AE (16), PW (15), S (59), ES (15), SAA (19). Empat di antaranya adalah pelajar, sedangkan S diketahui bekerja sebagai pedagang sayur.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut