Kutuk Keras Penyiraman Air Keras di Jakbar, Anies Minta Pelaku Dihukum Setimpal
JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengutuk keras penyiraman cairan kimia atau air keras terhadap warga di beberapa kawasan di Jakarta Barat. Dia meminta polisi menindak tegas dan menghukum pelaku dengan setimpal.
“Ya sudah, proses hukum saja. Apalagi kalau menimbulkan perasaan tidak aman dan kami harap semua bisa dituntaskan dengan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran mereka, dan aparat penegak hukum saya percaya pasti akan proses,” kata Anies saat dijumpai di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap sesuatu yang mencurigakan. Dia meminta warga untuk lebih peduli dan melaporkan ke petugas kepolisian jika benar melihat sesuatu kejadian yang merugikan orang lain. “Laporkan bila ada tanda-tanda yang mencurigakan laporkan pada petugas,” ujarnya.
Teror penyiraman air keras di Jakarta Barat (Jakbar) akhirnya terbongkar. Petugas Subdit Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar telah menangkap pelaku yaitu seorang pria berinisial FY. “Ya, benar (ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Sabtu (16/11/2019).
Pelaku diduga menyiram para korbannya di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dalam dua pekan terakhir. Panit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Adhi mengatatakan, tersangka FY memilih korbannya secara acak. Mereka yang menjadi korban antara lain AE (16), PW (15), S (59), ES (15), SAA (19). Empat di antaranya adalah pelajar, sedangkan S diketahui bekerja sebagai pedagang sayur.
Editor: Ahmad Islamy Jamil