Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Bisa Produksi Lebih dari 400.000 Pikap per Tahun, Kenapa Malah Impor?
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, WNA India Gunakan Visa Palsu saat Transit di Indonesia

Selasa, 05 April 2022 - 16:27:00 WIB
Lagi, WNA India Gunakan Visa Palsu saat Transit di Indonesia
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Tito Andrianto pada Selasa (5/4/2022). (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial JS tertangkap menggunakan visa palsu saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Januari 2022 lalu. Selain memalsukan visa, JS juga diketahui tidak memiliki cukup biaya untuk tinggal di di Indonesia.

"JS menggunakan alasan bisnis untuk masuk ke wilayah Indonesia. Motifnya karena alasan ekonomi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Tito Andrianto pada Selasa (5/4/2022).

Berdasarkan pemeriksaan petugas keimigrasian, JS diketahui mengubah identitas dan barcode pada e- visa dengan index visa 312 dan menggunakan alasan bisnis untuk masuk ke Indonesia. Index visa 312 sendiri merupakan izin tinggal terbatas untuk tenaga ahli.

"JS diancam pidana paling lama penjara 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut