Lahan Pemkot Dijadikan Kafe Remang-Remang di Ciputat, Disinyalir Jadi Lokasi Praktik Asusila
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Dua kafe remang-remang di bilangan Ruko Roxy Niaga Lestari, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, didatangi petugas gabungan. Sejumlah perempuan penghibur atau pemandu lagu digiring keluar dari kafe.
Razia di lokasi berlangsung pada Sabtu 16 April 2022 malam hingga Minggu (17/04/22) dini hari. Satpol PP sampai meminta bantuan dari polisi dan garnisun TNI setempat guna menertibkan kafe yang berdiri di lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Tangsel itu.
"Tempat ini juga menempati lahan aset milik Pemkot. Tempatnya tidak berizin, dan masih melakukan kegiatan hiburan," kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto,
Kafe remang-remang itu disinyalir menjadi lokasi praktik asusila antara gadis pemandu lagu dengan para pelanggan. Saat petugas datang, pemiliknya tak berada di tempat atau diduga razia telah bocor sebelumnya.
Perempuan Meninggal Depan Kontrakan di Ciputat, Korban Sempat Mengaku Diare
"Di dalamnya terdapat minuman beralkohol dan ada wanita penghiburnya," kata Oki.
Meski lahannya milik Pemkot, namun kafe yang menyediakan jasa wanita penghibur itu telah beroperasi sejak lama. Diduga ada beking dari oknum tertentu hingga lokasinya sulit ditindak.
"Saya tidak tahu (detail) infonya, tetapi sekitar 3 atau 4 tahun yang lalu kita pernah ke sini juga dan ini sudah ada," kata Oki.
Kedua kafe langsung disegel. Petugas Satpol PP juga telah mengirim surat pemanggilan kepada pengelola. Ke depan, lahan itu segera dibongkar agar tak lagi digunakan pihak lain.
"Kita segel, kita pasang police line. Kemudian yang bersangkutan akan kita panggil ke kantor untuk kemudian kita berikan peringatan untuk membongkar bangunannya," kata Oki.
Petugas mengamankan 32 dus miras beserta alat kelengkapan karaoke. Sementara sejumlah perempuan penghibur yang bertugas memandu lagu hanya didata di lokasi lalu dipulangkan.
Editor: Reza Fajri