Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paras Cantik Boiyen Pangling Banget di Akad Nikah dan Resepsi, Ini Fotonya!
Advertisement . Scroll to see content

Langgar PPKM Mikro, Resepsi Pernikahan Warga di Kafe Mampang Dibubarkan Satpol PP

Minggu, 27 Juni 2021 - 00:28:00 WIB
Langgar PPKM Mikro, Resepsi Pernikahan Warga di Kafe Mampang Dibubarkan Satpol PP
Satpol PP Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan membubarkan resepsi pernikahan warga, Sabtu (26/6/2021). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan membubarkan resepsi pernikahan warga, Sabtu (26/6/2021). Acara tersebut dinilai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro pencegahan penularan Covid-19.

Acara resepsi pernikahan diadakan di salah satu kafe di halaman Gedung Multika di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan. Sedikitnya ada 50 tamu undangan hadir dalam acara resepsi tersebut dan berkerumun.

"Melebihi ketentuan 25 persen," ujar Kepala Satpol PP Tegal Parang, TB Maulana di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut