Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Prokes, Kafe di Tambun Selatan Disegel Satgas Covid Bekasi

Selasa, 06 April 2021 - 15:42:00 WIB
Langgar Prokes, Kafe di Tambun Selatan Disegel Satgas Covid Bekasi
Kafe di Tambun Selatan, Bekasi disegel petugas (foto: Dul Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi kembali menyegel sebuah kafe bernama Lute Cafe, Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kafe itu terpaksa disegel permanen lantaran nekat buka padahal sudah diminta tutup sementara.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika mengatakan, penyegelan tersebut sebagai penegakan kebijakan dalam rangka menegakan surat edaran Bupati 323 Tahun 2021, Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang aturan tempat hiburan malam. Lute Cafe itu tidak menghiraukan peringatan petugas.

”Kita sudah melakukan berbagai upaya, dan cafe ini yang membandel,” katanya.

Dia mengatakan petugas tidak akan tebang pilih dalam menegakan Perda Nomor 3 tahun 2016. Satpol PP Kabupaten Bekasi akan memberi sanksi tegas kepada tempat hiburan hingga kafeb yang tetap buka di saat PPKM mikro.

"Kami akan melakukan segel permanen" ucapnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi sudah menyegel Lute Cafe pada Jumat (15/1/2021). Saat itu kafe melanggar protokol kesehatan pada masa PPKM Pemkab Bekasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut