Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan Pegawai Imigrasi Bandara Soetta Tangerang Berakhir Damai
TANGERANG, iNews.id - Kasus penganiayaan Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai berinisial WA, terhadap pegawai Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Tembang Putera, berakhir damai. Korban mencabut laporannya.
Setelah sempat melaporkan WA ke Polda Metro Jaya atas penganiayaan yang dialaminya, Tembang akhirnya secara resmi mencabut laporannya itu ke Polda Metro Jaya bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, pada Jumat (16/4/2021).
Kuasa hukum Tembang, Dharma Hutapea menyebut, penganiayaan terjadi akibat salah paham antara korban dengan terlapor. Setelah dilakukan mediasi, keduanya pun sepakat untuk saling berdamai.
"Korban dan terlapor sudah saling sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Hari ini korban telah resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya secara resmi," kata Dharma, kepada MNC, di Cipondoh, Jumat (16/4/2021).
Dengan perdamaian ini, maka kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak menuntut dikemudian hari. Peristiwa itu diharapkan tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Diberitakan sebelumnya, Pegawai kantor Imigrasi Bandara Soetta Tangerang, Banten, Tembang Putra Prabu dilaporkan dianiaya Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai WA di sebuah cafe, di bilangan Jakarta Selatan, pada Selasa 9 April 2021 malam.
Dalam peristiwa itu, Tembang dipukuli, ditendang, dan dicekoki miras hingga mabuk. Bahkan, korban diludahi. Peristiwa ini diduga dipicu laporan teman dekat WA yang tidak suka dengan sikap Tembang.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq